BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Islam adalah agama yang
diwahyukan oleh Allah SWT untuk manusia melalui Nabi SAW, yang menunjukkan
manusia menuju keselamatan. Islam selalu berkembang pesat dari zaman ke zaman,
perkembangan itu tidak hampa dengan budaya yang dibawa di dalamnya, seperti kaligrafi,
lantunan syair, dan lain sebagainya. Sampai saat ini pun masih ada budaya yang
dibawa oleh Islam. Hal itu masih umum, di Indonesia, Islam pada zaman dahulu
berkembang dengan budaya yang tidak sesuai dengan apa yang telah diajarkan
Rasulullah SAW, seperti menyembelih kerbau ketika ada keluarga yang meninggal,
selametan, dan lain sebagainya. Budaya tersebut ada yang masih bertahan dan ada
juga yang sudah punah, artinya tidak dilakukan lagi oleh masyarakat pada masa
kini.
Seiring berkembangnya zaman,
maka berkembang pula lah ilmu pengetahuan, sehingga membuat kita yang asalnya
tidak tahu menjadi tahu. Oleh karena itu, pemikiran pun harus berkembang,
sebagai umat Rasulullah SAW, haruslah bersumber pada Al-Quran, As-Sunnah, dan
ijtihad. Jika tidak sesuai dengan itu, maka perbuatan kita disebut bid’ah dan
setiap bid’ah itu sesat. Tentunya setiap umat tidak ingin sesat bukian?
Melainkan ingin sekali selamat dunia dan akhirat. Dari latar belakang tersebut,
penulis akan menyajikan makalah pada mata kuliah Metodologi Studi Islam yang
berjudul ISLAM DAN DUNIA KONTEMPORER.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari latar belakang
tersebut, penulis dapat merumuskan masalah antara lain sebagai berikut:
Bagaimana Islam dan tradisi
di Indonesia sekarang?
Bagaimana reaksi pemikiran
Islam terhadap globalisasi?
Bagaimana reaksi pemikiran
tradisionalis, modernis, revivalis-fundamentalis, dan transformatif?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah
yang berjudul ISLAM DAN DUNIA KONTEMPORER, antara lain sebagai berikut:
Untuk mengetahui bagaimana
Islam dan tradisi di Indonesia sekarang.
Untuk mengetahui bagaimana
reaksi pemikiran Islam terhadap globalisasi.
Untuk mengetahui bagaimana
reaksi pemikiran tradisionalis, modernis, revivalis-fundamentalis, dan
transformatif
BAB II
ISLAM DAN DUNIA KONTEMPORER
2.1 Islam dan
tradisi di Indonesia sekarang
Dunia kontemporer Islam atau
dunia pembaruan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan
Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi modern
Islam telah ada di Indonesia
sejak adanya kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu di Aceh yang dikenal
dengan kerajaan Samudera Pasai. Meskipun Islam telah lama kita ketahui dan
anut, tetapi pengamalan agamanya masih sinkretik,yaitu masih bercampur dengan
budaya lokal. Muhammad Abduh, salah seorang pembahru dari
Mesir, sebagaimana dikemukakan Harun Nasution, misalnya mengemukakan ide-ide
pembaruan antara lain dengan cara menghilangkan bid’ah yang terdapat dalam
ajaran Islam, kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya, dibuka kembali pintu
ijtihad, menghargai pendapat akal, dan menghilangkan sifat dualism (dalam
bidang pendidikan).
Sementara itu Sayid Ahmad
Khan, salah seorang tokoh pembaharu dari India, dalam Abuddin Nata (378-380)
berpendapat bahwa untuk mencapai kemajuan perlu percaya bahwa hukum alam dengan
wahyu yang ada dalam Al-Quran tidak bertentangan, karena keduanya berasal dari
Tuhan, dan perlu dihilangkan paham taklid diganti dengan paham ijtihad.
Yang menjadi persoalan
adalah apakah budaya yang dilakukan oleh para pendahulu kita sesuai dengan ajaran
Islam yang sebenarnya atau tidak, seperti budaya slametan yang berhubungan
dengan kelahiran, contoh: tingkeban, brokokan, pasaran, pitonan, telonan,
selapanan, dan taunan (Cliford Geerta dalam Atang dan Mubarok, 2010: 190).
Selain itu masih banyak lagi
budaya yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu, yang faktanya hingga sekarang
masih terdapat masyarakat Islam yang mengamalkan budaya tersebut. Meskipun
zaman sudah modern,tetapi sebagian dari mereka enggan melepaskan budaya leluhur
mereka. Karena mereka menganggap bahwa budaya itu harus tetap dilestarikan,
meskipun banyak lembaga yang tidak sepakat dengan pengamalan budaya tersebut.
Contoh: Muhammadiyah dan Persis, yang berusaha melakukan pembaruan dengan
melepaskan umat dari pengaruh-pengaruh non-Islam, akan tetapi gerakan ini
mendapat tantangan dari kalangan Nahdliyyin yang tetap pada pendiriannya dalam
melestarikan kebudayaan leluhur mereka (Atang dan Mubarok, 2010: 191).
Padahal ketidaksepakatan
Muhammadiyah dan Persis bukan semata-mata ingin menghancurkan para pelestari
budaya leluhur, melainkan untuk menyempurnakan amalan Islam yang sesungguhnya,
yang telah dibawa dan diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, Nabi seluruh alam.
Sebenarnya Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya untuk melakukan aqiqah, jika
lahirnya anak dari pernikahan suami dan istri, dan itu pun hukumnya sunnah,
dilaksanakan ketika bayi berusia tujuh hari dari kelahirannya, untuk bayi
laki-laki aqiqahnya menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk bayi
perempuan aqiqahnya dengan menyembelih seekor saja. Tapi yang menjadi
pertanyaan mengapa para pendahulu kita mengadakan budaya slametan kelahiran
anak yang begitu banyak sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya. Padahal
Nabi SAW menganjurakan hanya satu kali slametan, yaitu aqiqah. Terlihatlah
bahwa Islam menganugerahkan kemudahan pada penganutnya.
Akan tetapi kebudayaan
leluhur tersebut bisa dilestarikan, apabila forumnya bertujuan untuk shodaqoh
dan bukan atas dasr kepercayaan pada hal-hal yang mistis, misalkan: “wah jika
tidak melakukan tingkeban, brokokan, pasaran, dan pitonan nanti sang bayi akan
diganggu oleh lelembut niiiih”. Yang akhirnya memaksa untuk menerapkan budaya
itu meskipun keadaan ekonomi keluarga itu minimum. Padahal amalan yang terbaik
ketika hamil adalah sholat, membaca dan mendengarkan lantunan ayat suci
Al-Quran pun sudah cukup. Jika dikaji lebih mendalam, Al-Quran sangat
berpengaruh besar dalam perkembangan janin.
Dengan adanya pertikaian
amalan budaya ini, maka lahirlah dua kaum, yaitu kaum tua yang cenderung statis,
tidak mau mengalami perubahan dalam suatu ajaran. Menurut Howard M. Federspiel
dalam Atang dan Mubarok (2010: 192-193) kaum tua meyakini bahwa kebenaran yang
dilakukan dalam ajaran-ajaran ulama besar zaman klasik dan zaman pertengahan
tidak berubah, sehingga kebenarannya tidak perlu dikaji ulang, mereka menuduh
bahwa orang-orang yang menentang mereka adalah orang kafir dan terkutuk, dan
mereka yang tertuduh adalah kaum muda. Jadi sudah jelas bahwa kaum muda adalah
kaum yang mendukung perubahan radikal dalam pemikiran dan praktik di nusantara.
2.2 Reaksi
Pemikiran Islam Terhadap Globalisasi
Di zaman globalisasi dan
modern saat ini, bangsa Indonesia belum menjadi bangsa yang maju melainkan
masih berstatus bangsa berkembang, dan ternyata mayoritas penduduknya memeluk
agama Islam. Umat Islam pada zaman dahulu mengalami kejayaan yang luar biasa
dalam bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi, bahkan mengerajai pengetahuan
seluruh dunia, termasuk Amerika dan Jepang, yang amat maju di bidang tekhnologi
dan ilmu pengetahuannya di zaman sekarang ini. Sungguh umat Islam sekarang
sudah tidak peduli dan merasa puas dengan kejayaan yang pernah diraih oleh umat
Islam terdahulu, seharusnya kita rebut kembali kejayaan iptek itu, bukan hanya
menggunakan tetapi harus bisa menciptakan. Di Jepang, seorang murid SD sudah
bisa merakit komputer, sedangkan kita hanya user computer saja,
bahkan ada sebagian yang belum mampu mengoperasikannya.
Adanya globalisasai
menyebabkan zaman semakin maju, dan pemikiran Islam pun mengalami kemajuan juga
untuk mengikuti kemajuan zaman yang pada dasarnya tidak keluar dari sumber
hukum Islam.
Menurut Jamal al-Din
al-Afghani, orang Persia, dan Muh.Abduh, tokoh reformis dari Mesir dalam
Muslim Abdurrahman (1995: 63), menganggap bahwa faktor utama keterbelakangan
umat Islam menghadapi bangsa barat ialah karena sejak abad ke-9, pintu ijtihad
telah ditutup oleh para ulama, inilah yang membuat terhentinya kesempatan untuk
menggali Al-Quran dan Sunnah, disamping itu umat Islam lalai melestarikan
beberapa bidang ilmu pengetahuan yang berguna.
2.2.1 Tradisionalis
Pemikiran
tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat islam adalah ketentuan dan rencana
tuhan. Sebagai makhluk, kita dapat tidak mengetahui gambaran besar
tentang skenario tuhan, dari perjalanan panjang umat manusia. (Mansour Fakih
dalam Ulumul Qur’an, 1997: 11)
Cara berpikir tradisionalis
ini bersandar pada aliran Ahlus Sunah Wal jama’ah. Bahwa manusia harus menerima
ketentuan dan rencana Tuhan yang telah dibentuk sebelumnya.
2.2.2 Modernis
Pemikiran modernis
beranggapan bahwa keterbelakangan umat islam lebih banyak disebabkan oleh
kesalahan sikap mental, budaya, atau teologi mereka. Sehingga mendorong mereka
untuk melakukan perubahan-perubahan karena paham-paham atau institusi-institusi
lain dinilai tidak relevan. Pandangan ini merujuk pada pemikiran muktazilah,
yaitu manusia dapat menentukan perbuatannya sendiri. Artinya asumsi dasar
mereka bahwa keterbelakangan umat islam berasal dari diri mereka sendiri.
2.2.3 Revivalis-Fundamentalis
Menurut revivalis, umat
islam terbelakang karena mereka menggunakan ideologi lain atau “isme”
sebagai dasar pijakan daripada menggunakan Al-qur’an sebagai acuan dasar. Di
samping itu, mereka juga memandang “isme” lain, seperti marxisme,
kapitalisme, dan zionisme sebagai ancaman, karena
bagi mereka isme merupakan salah satu agenda Barat konsep
non-islami yang di paksakan pada masyarakat muslim. Mereka menolak kapitalisme dan globalisasi karena
keduanya di nilai berakar pada paham liberalisme. (Mansour Fakih
dalam Ulumul Quran dalam Atang dan Mubarok (2010: 197).
2.2.4 Transformatif
Mereka (penggagas transformatif)
percaya bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan oleh ketidakadilan sistem
dan struktur ekonomi, politik, dan kultur. Agenda mereka adalah melakukan transformasi terhadap
hal-hal yang mengakibatkan keterbelakangan umat islam dan melakukan
perubahan-perunahan yang dapat membawa kemajuan bagi umat islam dalam berbagai
bidang. Mereka lebih cenderung melakukan transformasi sosial.
Menurut mereka agama islam adalah agama pembebasan bagi yang tertindas, serta
mentransformasi sistem eksploitasi menjadi sistem yang adil.
BAB III
3.1 Simpulan
Seiring berkembangnya zaman,
Islam pun turut berkembang, disebabkan adanya pemikiran Islam terhadap
globalisasi, diantara pemikiran Islam yaitu: tradisionalis, modernis,
revivalis-fundamentalis, dan transformatif. Yang
masing-masin memiliki pemikiran dan tujuan yang berbeda. Sebagai manusia yang
telah dianugerahi akal oleh sang pencipta, patutlah menjadikan akal yang selalu
berfikir dan tidak kaku. Apalagi sebagai umat Islam harus pintar dan cerdas
mengamalkan ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar