Rabu, 21 Desember 2016

Metodologi Studi Islam yang berjudul ISLAM DAN DUNIA KONTEMPORER.

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Islam adalah agama yang diwahyukan oleh Allah SWT untuk manusia melalui Nabi SAW, yang menunjukkan manusia menuju keselamatan. Islam selalu berkembang pesat dari zaman ke zaman, perkembangan itu tidak hampa dengan budaya yang dibawa di dalamnya, seperti kaligrafi, lantunan syair, dan lain sebagainya. Sampai saat ini pun masih ada budaya yang dibawa oleh Islam. Hal itu masih umum, di Indonesia, Islam pada zaman dahulu berkembang dengan budaya yang tidak sesuai dengan apa yang telah diajarkan Rasulullah SAW, seperti menyembelih kerbau ketika ada keluarga yang meninggal, selametan, dan lain sebagainya. Budaya tersebut ada yang masih bertahan dan ada juga yang sudah punah, artinya tidak dilakukan lagi oleh masyarakat pada masa kini.

Seiring berkembangnya zaman, maka berkembang pula lah ilmu pengetahuan, sehingga membuat kita yang asalnya tidak tahu menjadi tahu. Oleh karena itu, pemikiran pun harus berkembang, sebagai umat Rasulullah SAW, haruslah bersumber pada Al-Quran, As-Sunnah, dan ijtihad. Jika tidak sesuai dengan itu, maka perbuatan kita disebut bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat. Tentunya setiap umat tidak ingin sesat bukian? Melainkan ingin sekali selamat dunia dan akhirat. Dari latar belakang tersebut, penulis akan menyajikan makalah pada mata kuliah Metodologi Studi Islam yang berjudul  ISLAM DAN DUNIA KONTEMPORER.

 

1.2  Rumusan Masalah

 

Dari latar belakang tersebut, penulis dapat merumuskan masalah antara lain sebagai berikut:

Bagaimana Islam dan tradisi di Indonesia sekarang?

Bagaimana reaksi pemikiran Islam terhadap globalisasi?

Bagaimana reaksi pemikiran tradisionalis, modernis, revivalis-fundamentalis, dan transformatif?

 

1.3  Tujuan Penulisan

 

Tujuan penulisan makalah yang berjudul ISLAM DAN DUNIA KONTEMPORER, antara lain sebagai berikut:

Untuk mengetahui bagaimana Islam dan tradisi di Indonesia sekarang.

Untuk mengetahui bagaimana reaksi pemikiran Islam terhadap globalisasi.

Untuk mengetahui bagaimana reaksi pemikiran tradisionalis, modernis, revivalis-fundamentalis, dan transformatif

 

 

BAB II

ISLAM DAN DUNIA KONTEMPORER

2.1  Islam dan tradisi di Indonesia sekarang

Dunia kontemporer Islam atau dunia pembaruan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern

Islam telah ada di Indonesia sejak adanya kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu di Aceh yang dikenal dengan kerajaan Samudera Pasai. Meskipun Islam telah lama kita ketahui dan anut, tetapi pengamalan agamanya masih sinkretik,yaitu masih bercampur dengan budaya lokal.     Muhammad Abduh, salah seorang pembahru dari Mesir, sebagaimana dikemukakan Harun Nasution, misalnya mengemukakan ide-ide pembaruan antara lain dengan cara menghilangkan bid’ah yang terdapat dalam ajaran Islam, kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya, dibuka kembali pintu ijtihad, menghargai pendapat akal, dan menghilangkan sifat dualism (dalam bidang pendidikan).

Sementara itu Sayid Ahmad Khan, salah seorang tokoh pembaharu dari India, dalam Abuddin Nata (378-380) berpendapat bahwa untuk mencapai kemajuan perlu percaya bahwa hukum alam dengan wahyu yang ada dalam Al-Quran tidak bertentangan, karena keduanya berasal dari Tuhan, dan perlu dihilangkan paham taklid diganti dengan paham ijtihad.

Yang menjadi persoalan adalah apakah budaya yang dilakukan oleh para pendahulu kita sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya atau tidak, seperti budaya slametan yang berhubungan dengan kelahiran, contoh: tingkeban, brokokan, pasaran, pitonan, telonan, selapanan, dan taunan (Cliford Geerta dalam Atang dan Mubarok, 2010: 190).

Selain itu masih banyak lagi budaya yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu, yang faktanya hingga sekarang masih terdapat masyarakat Islam yang mengamalkan budaya tersebut. Meskipun zaman sudah modern,tetapi sebagian dari mereka enggan melepaskan budaya leluhur mereka. Karena mereka menganggap bahwa budaya itu harus tetap dilestarikan, meskipun banyak lembaga yang tidak sepakat dengan pengamalan budaya tersebut. Contoh: Muhammadiyah dan Persis, yang berusaha melakukan pembaruan dengan melepaskan umat dari pengaruh-pengaruh non-Islam, akan tetapi gerakan ini mendapat tantangan dari kalangan Nahdliyyin yang tetap pada pendiriannya dalam melestarikan kebudayaan leluhur mereka (Atang dan Mubarok, 2010: 191).

Padahal ketidaksepakatan Muhammadiyah dan Persis bukan semata-mata ingin menghancurkan para pelestari budaya leluhur, melainkan untuk menyempurnakan amalan Islam yang sesungguhnya, yang telah dibawa dan diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, Nabi seluruh alam. Sebenarnya Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya untuk melakukan aqiqah, jika lahirnya anak dari pernikahan suami dan istri, dan itu pun hukumnya sunnah, dilaksanakan ketika bayi berusia tujuh hari dari kelahirannya, untuk bayi laki-laki aqiqahnya menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk bayi perempuan aqiqahnya dengan menyembelih seekor saja. Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa para pendahulu kita mengadakan budaya slametan kelahiran anak yang begitu banyak sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya. Padahal Nabi SAW menganjurakan hanya satu kali slametan, yaitu aqiqah. Terlihatlah bahwa Islam menganugerahkan kemudahan pada penganutnya.

Akan tetapi kebudayaan leluhur tersebut bisa dilestarikan, apabila forumnya bertujuan untuk shodaqoh dan bukan atas dasr kepercayaan pada hal-hal yang mistis, misalkan: “wah jika tidak melakukan tingkeban, brokokan, pasaran, dan pitonan nanti sang bayi akan diganggu oleh lelembut niiiih”. Yang akhirnya memaksa untuk menerapkan budaya itu meskipun keadaan ekonomi keluarga itu minimum. Padahal amalan yang terbaik ketika hamil adalah sholat, membaca dan mendengarkan lantunan ayat suci Al-Quran pun sudah cukup. Jika dikaji lebih mendalam, Al-Quran sangat berpengaruh besar dalam perkembangan janin.

Dengan adanya pertikaian amalan budaya ini, maka lahirlah dua kaum, yaitu kaum tua yang cenderung statis, tidak mau mengalami perubahan dalam suatu ajaran. Menurut Howard M. Federspiel dalam Atang dan Mubarok (2010: 192-193) kaum tua meyakini bahwa kebenaran yang dilakukan dalam ajaran-ajaran ulama besar zaman klasik dan zaman pertengahan tidak berubah, sehingga kebenarannya tidak perlu dikaji ulang, mereka menuduh bahwa orang-orang yang menentang mereka adalah orang kafir dan terkutuk, dan mereka yang tertuduh adalah kaum muda. Jadi sudah jelas bahwa kaum muda adalah kaum yang mendukung perubahan radikal dalam pemikiran dan praktik di nusantara.

2.2  Reaksi Pemikiran Islam Terhadap Globalisasi

 

Di zaman globalisasi dan modern saat ini, bangsa Indonesia belum menjadi bangsa yang maju melainkan masih berstatus bangsa berkembang, dan ternyata mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Umat Islam pada zaman dahulu mengalami kejayaan yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi, bahkan mengerajai pengetahuan seluruh dunia, termasuk Amerika dan Jepang, yang amat maju di bidang tekhnologi dan ilmu pengetahuannya di zaman sekarang ini. Sungguh umat Islam sekarang sudah tidak peduli dan merasa puas dengan kejayaan yang pernah diraih oleh umat Islam terdahulu, seharusnya kita rebut kembali kejayaan iptek itu, bukan hanya menggunakan tetapi harus bisa menciptakan. Di Jepang, seorang murid SD sudah bisa merakit komputer, sedangkan kita hanya user computer saja, bahkan ada sebagian yang belum mampu mengoperasikannya.

Adanya globalisasai menyebabkan zaman semakin maju, dan pemikiran Islam pun mengalami kemajuan juga untuk mengikuti kemajuan zaman yang pada dasarnya tidak keluar dari sumber hukum Islam.

Menurut Jamal al-Din al-Afghani, orang Persia, dan Muh.Abduh, tokoh reformis dari Mesir dalam Muslim Abdurrahman (1995: 63), menganggap bahwa faktor utama keterbelakangan umat Islam menghadapi bangsa barat ialah karena sejak abad ke-9, pintu ijtihad telah ditutup oleh para ulama, inilah yang membuat terhentinya kesempatan untuk menggali Al-Quran dan Sunnah, disamping itu umat Islam lalai melestarikan beberapa bidang ilmu pengetahuan yang berguna.

 

2.2.1        Tradisionalis

 

     Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat islam adalah ketentuan dan rencana tuhan. Sebagai makhluk, kita dapat  tidak mengetahui  gambaran besar tentang skenario tuhan, dari perjalanan panjang umat manusia. (Mansour Fakih dalam Ulumul Qur’an, 1997: 11)

Cara berpikir tradisionalis ini bersandar pada aliran Ahlus Sunah Wal jama’ah. Bahwa manusia harus menerima ketentuan dan rencana Tuhan yang telah dibentuk sebelumnya.

 

2.2.2        Modernis

Pemikiran modernis beranggapan bahwa keterbelakangan umat islam lebih banyak disebabkan oleh kesalahan sikap mental, budaya, atau teologi mereka. Sehingga mendorong mereka untuk melakukan perubahan-perubahan karena paham-paham atau institusi-institusi lain dinilai tidak relevan. Pandangan ini merujuk pada pemikiran muktazilah, yaitu manusia dapat menentukan perbuatannya sendiri. Artinya asumsi dasar mereka bahwa keterbelakangan umat islam berasal dari diri mereka sendiri.

 

 

 

2.2.3        Revivalis-Fundamentalis

 

Menurut revivalis, umat islam terbelakang karena mereka menggunakan ideologi lain atau “isme” sebagai dasar pijakan daripada menggunakan Al-qur’an sebagai acuan dasar. Di samping itu, mereka juga memandang “isme” lain, seperti marxisme, kapitalisme, dan zionisme sebagai ancaman, karena bagi mereka isme merupakan salah satu agenda Barat konsep non-islami yang di paksakan pada masyarakat muslim. Mereka menolak kapitalisme dan globalisasi karena keduanya di nilai berakar pada paham liberalisme. (Mansour Fakih dalam Ulumul Quran dalam Atang dan Mubarok (2010: 197).

 

2.2.4        Transformatif

Mereka (penggagas transformatif) percaya bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan oleh ketidakadilan sistem dan struktur ekonomi, politik, dan kultur. Agenda mereka adalah melakukan transformasi terhadap hal-hal yang mengakibatkan keterbelakangan umat islam dan melakukan perubahan-perunahan yang dapat membawa kemajuan bagi umat islam dalam berbagai bidang. Mereka lebih cenderung melakukan transformasi sosial. Menurut mereka agama islam adalah agama pembebasan bagi yang tertindas, serta mentransformasi sistem eksploitasi menjadi sistem yang adil.


BAB III

 

3.1 Simpulan

Seiring berkembangnya zaman, Islam pun turut berkembang, disebabkan adanya pemikiran Islam terhadap globalisasi, diantara pemikiran Islam yaitu: tradisionalis, modernis, revivalis-fundamentalis, dan transformatif. Yang masing-masin memiliki pemikiran dan tujuan yang berbeda. Sebagai manusia yang telah dianugerahi akal oleh sang pencipta, patutlah menjadikan akal yang selalu berfikir dan tidak kaku. Apalagi sebagai umat Islam harus pintar dan cerdas mengamalkan ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah.


 

Islam dan Dunia Kontemporer

Islam dan Dunia Kontemporer

Segala puji bagi Allah Subhânahû wa Ta`âlâ yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya keada penulis, hingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan Tugas kelompok  METODELOGI STUDI ISLAMdengan judul "ISLAM DAN DUNIA KONTEMPORER". Karya sederhana ini penulis susun dalam rangka memenuhi salah satu tugas kelompok Ilmu akhlak dan tasawuf 
Penulis menyadari, bahwa karya tulis ini tidak dapat diselesaikan tanpa dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan dalam penyusunan karya tulis ini. Pada kesempatan ini, penulis menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada:
1.       Dosen-dosen yang telah memberikan ilmu dan pendidikan yang berharga pada penulis.
2.       Staf administrasi yang telah membantu penulis dalam merampungkan karya tulis ini.
3.       Akhirnya, secara khusus lagi, penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ayahanda dan ibunda, yang telah tidak henti-hentinya memberikan semangat, doa dan selalu memotivasi penulis dalam penulisan karya tulis ini.
Tak ada gading yang tak retak. Tak ada yang sempurna di dunia ini. Demikian pula dengan penulisan makalah ini. Kritik dan saran sangatlah penulis harapkan dan dapat disampaikan secara langsung maupun tidak langsung. Semoga karya tulis ini menjadi tambahan khazanah pengetahuan bagi siapa pun yang membacanya.
  






Islam adalah agama yang merespon tradisi dan mempertahankan modernisasi pada setiap detik perubahan yang dialami oleh zaman, Dengan respon yang berbeda-beda pada setiap pemikiran umatnya.
Terdapat berbagai macam pemahaman terhadap perkembangan islam di dunia kontemporer, ada yang beranggapan bahwa kurangnya perkembangan islam dalam dunia teknologi dan ilmu pengetahuan disebabkan karena ketentuan tuhan, adapun yang beranggapan lain yang akan dibahas di dalam makalah ini.
Oleh karena itu, makalah ini akan membahas tentang islam dan dunia kontemporer yang akan dijabarkan dari berbagai macam sudut pandang.

1.       Apakah respon islam terhadap tradisi di indonesia pada zaman sekarang ?
2.       Apakah reaksi pemikiran islam terhadap era globalisasi ?
1.       Mahasiswa dapat mengetahui islam terhadap tradisi di indonesia pada zaman sekarang.
2.       Mahasiswa dapat mengetahui reaksi pemikiran islam terhadap era globalisasi.
Makalah ini membahas islam dan dunia kontemporer yang dibatasi sampai respon islam terhadap tradisi di Indonesia serta pemikiran-pemikiran islam terhadap globalisasi tersebut dengan ilmu-ilmu lain.
BAB II
PEMBAHASAN
Meskipun islam datang dan berkembang di indonesia lebih darilima abad, pemahaman dan penghayatan keagamaan kita masihcenderung sinkretik, tarik-menarik antara nilai-nilai luhurislam dengan budaya lokal.            Di Indonesia terdapat dua penelitian yang dilakukan secara mendalamyang menjelaskan hubungantradisi lokal dengan islam. Dalam dua karya tersebut dielaborasi tradisi yang berkembang ketika itu. Clifford Geertz (1964: 16-25), misalnya menggambarkan masyarakatpada kepercayaan metafisik, sepertimemedi, lelembut dan demit (dedemit, sunda), disamping itu juga ia menjelaskan tentang adat-adat upacara atau selametan.
            Secara sederhana dengan mengutip Cilford Geertz yang di sederhanakan oleh Christian Snoick Hurgronje, Howard M. Federspiel (1996:90), menjelaskan bahwa selametan bisa diberikan hampir pada setiap peristiwa.
2.2   Reaksi pemikiran islam terhadap globalisasi
Kebanyakan umat islam banyak yang sangat terlambat dalam mengikuti perkembangan tekhnologi, karena rendah dalam penguasaan sains dan tekhnologi, umat islam menjadi kelompok yang terbelakang. Sedangkan di sisi lain, umat agama lain begitu maju dengan berbagai tekhnologi masa kini, dari tekhnologi pengamatan terhadap luar angkasa hingga pertanian.atas dasar itulah terjadi berbagai reaksi terhdap kemajuan umat-umat agama lain.
Reaksi tersebut bisa di bedakan menjadi 4, yaitu tradisionalis, modernis, revivalis dan transformatif.
1.       Tradisionalis
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat islam adalah ketentuan dan rencana tuhan. Kemunduran atau kemajuan dainilai sebagai “ujian” atas keimanan dan kita tidak tahu malapetaka apa yang akan terjadidi balik kemajuan dan kemunduran umat manusia.
2.       Modernis
Kaum modernis percaya bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan oleh kesalahan sikap menthal, budaya, atau teologi mereka. Mereka menyerang teologi sunni (asy’ariyah) yang dijuluki sebagai teologi fatalistik. (manshour faqih dalam ullumul qur’an, 1997: 1)
Asumsi dasar kaum modernis adalah bahwa keterbelakangan umat islam karena merka melakukan sklarisasi terhadap semua bidang kehidupan. Asumsi tersebut pada dasarnya sejalan dengan aliran developmentalisme yang beranggapan bahwa kemunduran umat islam di indonesia karena mereka tidak mampu berpartisifasi secara aktif dalam proses pembangunan dan globalisasi. Oleh karena itu mereka cenderung melihat sikap-sikap mental, kreatifitas, budaya dan paham teologi sebagai pokok permasalahan.
3.       Revivalis-fundamentalis
Menjelaskan tentang faktor dalam ( internal ) dan faktor luar (eksternal) sebagai dasar analisis penyebab kemunduran islam.
Umat tslam terbelakang karena mereka justru menggunakan ideologi atau “isme” yang lain sebagai dasar pijakan daripada menggunakan Al-Qur’an sebagai acuan dasar. Pandangan ini ini berangkat dari asumsi bahwa Al-Qur’an pada dasarnya telah menyediakan petunjuk secara komplit, jelas, dan sempurna sebagai dasar bermasyarakat dan bernegara. Disamping itu, merekajuga memandang “isme” lain –maxisme, kapitalisme, dan zionisme—sebagai ancaman. Globalisasidan kapitalisme bagi merekamerupakan satu agenda barat dan konsep non islami yang di paksakan pada masyarakat muslim. Merekamenolak kapitalisme dan globalismekarena keduanya di nilai masuk pada paham liberalisme. Karena itulah mereka disebut kaum fundamentalisme.
4.       Transformatif
Merupakan alternatif dari ketiga respons umat islam di atas. Mereka percaya bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan oleh ketidakadilan sistem dan struktur ekonomi, politik, dan kultur. Oleh karena itu, agenda mereka adalah melakukan transformasi terhadap struktur melalui penciptan relasi yang secara fundamental baru dan lebih adil dalam politik, ekonomi, dan kultur. Ini adalahproses panjang penciptaan ekonomi yang tidak eksploitatif, politik tanpa kekerasan, kultur tanpa dominasi dan hegemoni, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (human right). Keadilan menjadi prinsip fundamental bagi penganut transformatif. Fokus kerja adalah mencari akar teologi, metodologi, dan aksi yang memungkinkan terjadinya transformasi sosial.
              Penganut fundamentalis merupakan analisis kritis terhadap struktur yang ada. Islam, oleh mereka, sebagai agama pembebasan bagi tertindas serta mentransformasi sistem eksploitasi menjadi sistem yang adil.Demikian empat respons umat islam terhadap globalisasi, yaitu konservatif tradisional, modernis, revivalis-fundamentalis, dan transformatif.
BAB III
PENUTUP
Demikian kita telah mengetahui empat respons umat islam terhadap globalisasi, yaitu konservatif-tradisional, modernis, revivalis-fundamentalis dan transformatif. Sedangkan sebelumnya kita telah melihat respon umat islam terhadap tradisi lokal indonesia sebagaimana telah dikatakan diatas bahwa respon umat islam terhadap tradisi dapat dibedakan menjadi dua kaum tua dan kaum muda.
Kaum tua adalah kelompok masyarakat yang cenderung mempertahankan dan bahkan melestarikan tradisi sedangkan kamu muda sebaliknya, cenderung menentang tradisi dan ingin menghapus praktik islam dalam pengaruh bid’ah dan khurafa.
DAFTAR PUSTAKA

Hakim, A. A., & Mubarak, J. (2010). Metodelogi Istudi islam. Bandung: Remaja Rosydakarya Offset.
Nasution, H. (2010). islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya Jilid 1. Jakarta: UI-Press.
P, M. M. (2010). M.qurais shihab Membumikan Kalam di Indonesia. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.
Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah2010TangerangBantenIndonesiaDaar el-Qolam Press


metodologi study islam

agama islam dan dunia kontemporer


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dunia Islam saat ini memiliki dua tantangan: tantangan dari dalam diri sendiri (internal) dan tantangan yang datang dari luar (eksternal). Namun mengatasi tantangan internal lebih krusial, karena kita kalah sebetulnya bukan karena musuh kuat, tetapi karena kita lemah. Meskipun musuh kita kuat (dan amat wajar jika musuh senantiasa berusaha menguatkan dirinya), namun jika kita lebih kuat niscaya kita tidak akan bisa dikalahkan. Jadi, problem terbesar umat ini adalah mengatasi tantangan yang ada dalam dirinya sendiri.
Sekarang ini era global. Setiap negara di muka bumi ini pasti dipengaruhi secara kuat oleh kekuatan global, atau lebih tepatnya konspirasi global. Tidak terkecuali dunia Islam. Yang menjadi masalah adalah bahwa kekuatan global saat ini tidak berada di tangan kita. Dan yang lebih parah lagi adalah ketika kekuatan global yang ada saat ini memaksakan program “globalisasi” ke dunia Islam. Program ini tidak lain tujuannya adalah untuk semakin menggencet, menekan, dan melemahkan dunia Islam.
Islam yang dibawa diturunkan Allah kepada Rasulullah SAW mempunyai peran strategis untuk menaburkan rahmat di seluruh alam ini (Q.S. al-Anbiya’/21:107). Peran strategis Islam itu dibarengi dengan titah-Nya kepada kelompok orang beriman untuk menjadi pihak yang memimpin dan memakmurkan dunia (Q.S. al-Baqarah/2:30) sekaligus sebagai umat terbaik (Q.S. Ali Imran/3: 110). Umat terbaik saja tidak cukup untuk membuat Islam berperan sentral dalam kehidupan dunia ini, maka Allah juga memerintahkan kepada umat terbaik itu untuk senantiasa berjuang tiada henti menancapkan pilar-pilar kebenaran Islam yang berlaku universal (Q.S. al-Baqarah/2: 218; Ali Imran/3:142; al-Maidah/5:35; al-Anfal/8: 72; at-Taubah/9: 41, 86; al-Hajj/22: 78).
Akan tetapi, jika dilihat dari perspektif historis umat Islam, sungguh sangat memprihatinkan. Jumlah pemeluk yang cukup besar, tidak dibarengai dengan peran yang signifikan dalam menentukan arah peradaban dunia. Bandingkan dengan jumlah Yahudi yang konon hanya sekitar 50 juta-an di seluruh muka bumi ini, tetapi kemajuan ekonomi, politik, dan ilmu pengetahuan tidak ada bandingannya dengan negeri Muslim di manapun.
1.2 Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dunia islam dan kontemporer.
1.3 Rumusan Masalah
1. Apa itu dunia kontemporer?
2. Bagaimana kaitannya dengan agama islam ?


BAB II
PEMBAHASAN
Adopsi peradaban dan kebudayaan Barat adalah sesuatu yang lumrah. Faktanya, ilmuwan banyak terkooptasi oleh peradaban Barat. Bahkan memaksakannya sebagai pandangan hidup. Suatu hal lumrah jika kebudayaan yang mundur akan belajar dari kebudayaan yang maju. Dan adalah alami jika suatu kebudayaan yang terbelakang mengadopsi konsep-konsep kebudayaan yang lebih maju. Tidak ada kebudayaan di dunia ini yang berkembang tanpa proses interaksi dengan kebudayaan asing. Ketika peradaban Islam unggul dibanding peradaban Eropa, misalnya, mereka telah meminjam konsep-konsep penting dalam Islam. Akan tetapi, tidak berarti bahwa semua kebudayaan dapat mengambil semua konsep dari kebudayaan lain. Setiap kebudayaan memiliki identitas, nilai, konsep dan ideologinya sendiri-sendiri yang disebut dengan worldview (pandangan hidup).
Suatu kebudayaan dapat meminjam konsep-konsep kebudayaan lain karena memiliki pandangan hidup. Namun suatu kebudayaan tidak dapat meminjam sepenuhnya (mengadopsi) konsep-konsep kebudayaan lain, sebab dengan begitu ia akan kehilangan identitasnya. Peminjaman konsep dari suatu kebudayaan mengharuskan adanya proses integrasi dan internalisasi konseptual. Namun dalam proses itu, unsur-unsur pokoknya berperan sebagai filter yang menentukan diterima tidaknya suatu konsep. Hal ini berlaku dalam sejarah pemikiran dan peradaban Islam, yaitu ketika Islam meminjam khazanah pemikiran Yunani, India, Persia, dan lain-lain. Pelajaran yang penting dicatat dalam hal ini bahwa ketika para ulama meminjam konsep-konsep asing, mereka berusaha mengintegrasikan konsep-konsep asing ke dalam pandangan hidup Islam dengan asas pandangan hidup Islam. Memang, proses ini tidak bisa berlangsung sekali jadi. Perlu proses koreksi-mengoreksi dan itu berlangsung dari generasi ke generasi.
Di era modern dan post-modern sekarang ini, pemikiran dan kebudayaan Barat mengungguli kebudayaan-kebudayaan lain, termasuk peradaban Islam. Namun tradisi pinjam-meminjam yang terjadi telah bergeser menjadi proses “adopsi”, yakni mengambil penuh konsep-konsep asing, khususnya Barat, tanpa proses adaptasi atau integrasi. Apa yang dimaksud dengan konsep di sini bukan dalam kaitannya dengan sains dan teknologi yang bersifat eksak, tetapi lebih berkaitan dengan konsep keilmuan, kebudayaan, sosial, dan bahkan keagamaan.
Dalam konteks pembangunan peradaban Islam sekarang ini, proses adaptasi pemikiran merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan. Namun sebelum melakukan hal itu diperlukan suatu kemampuan untuk menguasai pandangan hidup Islam dan sekaligus Barat, esensi peradaban Islam dan kebudayaan Barat. Dengan demikian, seorang cendekiawan dapat berlaku adil terhadap keduanya.
Adil, artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya atau dalam hal ini didahului dengan mengambil sesuatu dari tempat asalnya. Jika ini didasarkan pada asumsi bahwa konsep-konsep dalam peradaban asing (baca: Barat) adalah hikmah Islam yang hilang, makaseseorang pemikir Muslim harus terlebih dahulu mempelajari tempat asal hikmah tersebut dan tempat dimana hikmah itu hilang, sebelum mengambilnya kembali.

Esensi Kebudayaan Barat

Kebudayaan Barat (Western Civilization) berkembang mewarisi unsur-unsur kebudayaan Yunani Kuno, Romawi, dan unsur-unsur lain dari budaya bangsa-bangsa Eropa, khususnya Jerman, Inggris, dan Prancis. Sebagian penulis, seperti Samuel Huntington, memasukkan agama (religion)–dalam hal ini Kristen–sebagai unsur penting yang membentuk kebudayaan Barat. Demikian ditulis dalam buku populernya The Clash of Civilizations and Remaking of World Order (1996).
Barat dengan filsafat dan kebudayaannya memiliki karakternya tersendiri. Menurut Profesor Naquib al-Attas, peradaban Barat memiliki sejumlah ciri. Pertama,berdasarkan filsafat dan bukan agama. Kedua, filsafat itu menjelma menjadi humanisme yang meneriakkan dengan lantang prinsip dikotomi sebagai nilai dan kebenaran. Ketiga, berdasarkan pandangan hidup yang tragis. Artinya, manusia adalah tokoh dalam drama kehidupan di dunia. Pahlawannya adalah tokoh-tokoh yang bernasib tragis.
Prinsip tragedi ini disebabkan oleh kekosongan kepercayaan (iman) dan karenanya mereka memandang kehidupan secara dikotomis. Konsep ini berujung pada keresahan jiwa, selalu mencari sesuatu yang tiada akhir, mencari suatu kebenaran tanpa asas kebenaran atau prinsip kebenaran mutlak. (al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin, ISTAC, 2001).
Itulah Barat yang filsafat, sainstek, dan ekonominya sedang merajai pentas sejarah dunia. Budayanya menyebar bagai gelombang melalui berbagai gerakan kultural; filsafatnya dipahami secara luas melalui pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia; sains dan teknologinya dikagumi dan ditiru bagi pembangunan sarana dan prasarana kehidupan manusia.
Gelombang kebudayaan Barat yang disebut dengan modernisme itu pada mulanya mencerminkan gaya hidup elitis, tapi kini disebut dengan postmodernisme yang bersifat populis. Secara konseptual dampaknya dahsyat. Ia tidak saja mampu mengubah konsep sejarah secara agressif, tapi juga mengubah sikap orang terhadap agama menjadi skeptis. Agama dan kitabnya diposisikan hanya sebagai suatu bentuk “narasi besar” (grand narrative) yang kering, profan, dan dapat dipermainkan melalui bahasa dan imajinasi liar yang mencampuradukkan realitas dan fantasi. Post modernisme sebenarnya tidak lain dari sekularisme yang tampil dengan wajah baru yang “pusat gravitasinya” adalah pandangan hidup Barat (Western worldview).*
Tantangan Islam Global
a. Neo-Imperialisme
Inilah penjajahan di alam modern yang dialami oleh bangsa Muslim pasca penajahan fisik yang di kenal dengan neo-imperaialisme. Penjajahan model ini jauh lebih dahsyat dampak negatifnya bagi bangsa-bangsa Muslim ketimbang penjajahan pada era kolonialisme fisik abad 18-19 M. Kedaulatan ekonomi dan politik menjadi ketergantungan ekonomi dan politik terhadap Barat yang berbasis pada kapitalisme dan liberalisme. Tidak hanya itu, dampak lebih luas dari neo-imperalisme adalah terkikisnya nilai-nilai luhur kebudayaan lokal, identitas bangsa yang semuanya berbasis ajaran agama. Dengan kata lain, ajaran Islam dalam kehidupan Mulim telah digeser oleh nilai-nilai universal Barat semisal demokrasi, Hak Asasi Manusia, liberalisasi, civil sosiety dan sebagainya.
Neo-Imperialisme mengusung agenda yang sebagian besar umat Islam menerimanya secara wajar, tanpa sedikitpun mencurigai bahwa di dalamnya tersimpan agenda dan ideologi tersembunyi yang akan membunuh ideologi Islam. Agenda noe-imperialisme itu antara lain adalah kapitalisasi, liberalisasi, dan globalisasi.
b. Clash of Civilization (Benturan Peradaban)
Tokoh yang pertama mencetuskan teori clash of civilization adalah Samuel P. Huntington. Dalam tulisan kontroversialnya The Clash of Civilization yang dimuat jurnal Foreign Affair (Summer, 1993), guru besar studi-studi strategis pada Harvard University AS itu memprediksikan makin parahnya ketegangan antara peradaban Barat dan peradaban Islam. Tesis Huntington sebenarnya bagian dari rekomendasi bagi pemerintahan Amerika Serikat untuk membuat peta tata dunia baru di planet bumi. Huntington dalam hal ini ingin mengingatkan pemerintah AS untuk waspada terhadap ancaman baru pasca perang dingin dan runtuhnya negara Uni Soviet.
Clash of civilization adalah tindak lanjut Perang Salib yang terjadi di abad 11-12 M. Barat (terutama AS) memposisikan Islam sebagai musuh utama yang harus dilumpuhkan dengan berbagai cara. Kepentingan global Barat dalam Clash of civilization sesungguhnya adalah dominasi ekonomi dan politik atas seluruh negara non-Barat. Untuk melancarkan kepentinganya itu, Barat memakai banyak cara, dari yang paling halus sampai yang paling berdarah-darah. Cara halus Barat mengukuhkan hegemoninya diantaranya melalui rezim pengetahuan. Rezim pengetahuan yang diciptakan Barat tidak memberi ruang yang bebas kepada pengetahuan lain untuk berkembang. Generasi terdidik di negara berkembang diarahkan sedemikian rupa menjadi agen dan penjaga sistem pengetahuan Barat. Dan bukan hanya cara berfikir saja yang diarahkan, tetapi gaya hidupnya pun dikendalikan.
Hegemoni pengetahuan Barat terlihat jelas ketika kaum terdidik di negara berkembang dengan setia dan tidak sadar menyebarkan dan membela nilai-nilai dan institusi Barat seperti demokrasi, civil society, hak asasi manusia. Semua yang datang dari Barat diterima sebagai nilai-nilai universal yang merupakan produk peradaban terbaik yang harus diikuti.
c. Isu Terorisme
Aktualiasi paling kontemporer dari clash of civilization adalah isu terorisme yang sedang gencar-gencarnya dipropagandakan Barat untuk menyudutkan dan mendiskreditkan Islam. Dipicu oleh serangan 11 September atas World Trade Cantre (WTC), AS dan sekutunya seakan mempunyai mandat penuh untuk menyerang kelompok-kelompok Islam yang dinilai radikal dengan dalih memberantas terorisme. Agresi AS di Afganistan dan Irak adalah bagian dari perang melawan terorisme yang dilakukan AS dan Barat.
Perang melawan terorisme hanyalah sekadar dalih dari ambisi AS dan Barat untuk menguasai negara-negara Muslim yang selama ini potensial untuk melakukan perlawanan terhadap Barat. Dan yang lebih menyedihkan, agenda perang melawan terorisme itu diterima oleh mayoritas negara-negara Muslim sebagai agenda bersama. Bahkan pemerintah RI langsung meresponnya dengan mengeluarkan UU anti-terorisme yang menimbulkan kontroversi itu serta tidakan-tindakan lain yang menyudutkan umat Islam seperti rencana membuat sidik jari santri dan lain-lain.
Dampak isu terorisme yang dialami oleh umat Islam yang tinggal di Barat sungguh besar. Gerakan mereka selalu dicurigai dan yang lebih menyakitkan adalah stigma sebagai kelompok teroris yang berpengaruh terhadap relasi sosial mereka.
Problematika Kontemporer:
Masa yang kami maksudkan di sini dimulai dari sejak jatuhnya Dinasti Usmani di dunia Islam dimana dibagi dalam dua bagian:
1- Masa sebelum Kebangkitan Islam:
Dunia Salib Barat, pasca runtuhnya Dinasti Usmani karena masalah internal yang kala itu disebut dengan "kematian orang yang sakit", yakin sekali bahwa tidak ada lagi kekuatan di dunia Islam yang secara militer mampu berhadapan dengan Barat. Kemudian mereka menyusun program "pelucutan Islam" dari kancah social masyarakat Islam. Program musuh ini bertujuan untuk mengubah identitas dan memutuskan tali hubungan umat Islam dengan latar belakang peradaban dan budaya masa lalunya. Sebab, musuh-musuh Islam sadar benar bahwa komitmen umat Islam terhadap akidah dan ikatan-ikatan keagamaan serta moral adalah hal yang selalu berpotensi mendatangkan lampu merah alias bahaya bagi mereka. Dan berikut ini kami akan menyebutkan beberapa sebab dan factor masalah ini.
Alhasil, untuk mencapai tujuannya di era ini dan mengkikis kekuatan kaum Muslimin, musuh menetapkan aksi-aksi di bawah ini sebagai bagian dari agenda dan program mereka:
a. Membagi kawasan Islam menjadi beberapa negara-negara kecil.
b. Mengangkat penguasa-penguasa yang menjadi boneka mereka.
c. Mengeksploitasi para penulis bayaran untuk tujuan-tujuan berikut: 
- Memunculkan instabilitas akidah masyarakat.
- Menyebarkan pemikiran-pemikiran asing.
- Mengubah identitas budaya dan agama Islam.
Memecah dunia Islam menjadi beberapa negara kecil dari satu sisi dan mengangkat penguasa-penguasa boneka untuk mengaktualisasikan program pengaburan/pengkikisan identitas dari satu sisi yang lain termasuk agenda musuh yang sukses dijalankan dengan baik di era ini.
Dalam bidang ini, peran para pemikir yang kebarat-baratan dan para penulis yang secara sadar atau tidak kadang-kadang bergerak sesuai dengan apa yang telah digariskan dan diprogram oleh musuh tidak kalah daripada peran para penguasa boneka mereka. Para penulis yang telah terkontaminasi dengan aroma weternisasi, seperti Toha Husein dan Salam Musa di Mesir dan dunia Arab, Diya’ Kuk Old di Turki, Sayid Ahmad Khan di India, dan Qasim Amin dan Taqi Zodeh di Iran, dan tentu masih banyak lagi para penulis dan kolomnis koran dan majalah lainnya yang nama mereka dapat disebut, menilai bahwa jalan kemajuan dapat dicapai dengan membebek dan mengikuti pola hidup ala Barat. Mereka menekankan masalah ini dalam pelbagai tulisan, orasi dan konferen-konferensi yang mereka ikuti.
Qasim Amin adalah pendukung keras anti jilbab, karena menurutnya fenomena religius, seperti jilbab kaum wanita mencegah kemajuan umat Islam. Sebagian dari mereka menganggap bahwa mengubah tulisan ke latin adalah salah satu cara lain untuk mendekatkan umat Islam ke kafilah peradaban manusia. Sebagaimana hal ini dipraktekkan secara resmi di Turki. Akibatnya, hubungan masyarakat dengan tulisan Al Qur'an pun terputus.
Meskipun permusuhan ini secara lahiriah menandai adanya peperangan antara tradisi dan modernitas, dan para pemikir ini mengklaim bahwa mereka berusaha untuk mengantarkan masyarakat pada kafilah peradaban manusia, namun sejatinya mereka hanyalah alat yang dimanfaatkan oleh musuh dalam pertarungan ini; pertarungan yang esensinya adalah permusuhan peradaban dan budaya yang bertujuan untuk memutuskan umat Islam dari latarbelakang peradabannya.
Musuh sangat memahami bahwa selama hubungan masyarakat Islam dengan budaya dan peradaban masa lalu mereka terbangun dengan baik, maka hal itu berpotensi mendatangkan bahaya dan sewaktu-waktu dapat menggerakkan perlawanan dan resisitensi masyarakat terhadap serangan bangsa asing. Musuh mengetahui bahwa budaya ini memiliki benteng yang kokoh yang mampu memberikan pertahanan dan daya tahan khusus di hadapan serangan membabi-buta mereka, dan benteng yang dimaksud adalah akidah (keyakinan). Oleh karena itu, mereka berusaha semaksimal mungkin untuk membuat dan merancang strategi yang kiranya dapat melemahkan faktor-faktor, yang, membuat umat Islam terikat dengan keyakinan dan kepercayaan keagamaan mereka.
Berkaitan dengan hal ini, ada suatu fenomena menarik yang kiranya dapat menjadi bahan renungan kita bersama, yaitu pada tahun 1920 M dan selanjutnya di daerah yang paling strategis di beberapa kawasan dunia Islam yang notabene berbeda secara bahasa, geografi dan mazhab, namun uniknya para pemimpin di pelbagai kawasan ini secara serempak menyatakan perang dan protes keras terhadap pelbagai symbol dan identitas keagamaan dan budaya masyarakat mereka sendiri. ‘Di Turki, pasca tumbangnya Pemerintahan Usmani, Musthafa Kamal Atatruk mengambil tampuk kepemimpinan pada tahun 1923 M, di Iran dikuasai oleh Reza Pahlavi pada tahun 1925 M dan di Afganistan kursi kekuasaan diduduki oleh Amanullah Khan pada tahun 1919 M.
Yang menarik, di tiga kawasan strategis Islam tersebut semua penguasanya melakukan gerakan yang nyaris sama dimana mereka semua berusaha merusak budaya lokal dan mengajak masyarakat untuk mengikuti gaya hidup ala Barat serta memerangi dengan serius segala bentuk fenomena keagamaan, seperti jilbab, masjid, shalat, para alim ulama, tulisan Arab, dan pelbagai fenomena religius dan budaya masyarakat lainnya.
Tak syak lagi, fenomena ini bukanlah suatu kebetulan semata dan juga tidak apat dikatakan bahwa mereka sebenarnya berusaha untuk memerangi kemunduran dan berpikir untuk kemajuan bangsa mereka. Para pemimpin boneka ini dengan sadar sedang memainkan scenario penjajah di negara-negara yang mereka ditugaskan di situ. Oleh karena itu, di era tersebut para penguasa inilah yang menandatangani kontrak/perjanjian politik dan militer yang paling merugikan.
Di seluruh negara dan kawasan Islam lainnya juga terjadi keadaan yang serupa. Termasuk program dan agenda yang diterapkan dengan serius dan sistematis di era ini di pelbagai negeri Islam lainnya adalah mensosialisasikan pelbagai pemikiran dan "isme" yang diimpor dari Timur dan Barat dan menyebarkan paham nasionalisme serta menghidupkan kembali pelbagai adat istiadat dan tradisi kaum Jahiliya dengan asumsi bahwa hal tersebut merupakan latarbelakang nasional.
Kendatipun berbagai konspirasi ini mendapat perlawanan kuat dan reaksi keras serta efektif para ulama Islam, khususnya ulama Syiah di Iraq dan Iran, namun lemahnya sarana dan alat dakwah dibandingkan dengan sarana yang digunakan pihak musuh dan usaha biadab dan tak manusiawi pihak penguasa dalam mengkikis peran ulama dan menghentikan gerakan-gerakan Islam, menyebabkan budaya impor ini berhasil melakukan penetrasi secara mendalam di banyak dari masyarakat Islam.
Di banyak negara Arab faham nasionalisme berkolaborasi dengan sosialisme. Kolaborasi ini begitu penting karena meskipun nasionalisme Arab mempunyai daya tarik kebangsaan, namun ia sendiri tidak cukup untuk mengisi kekosongan pada program dan pedoman kehidupan. Karena itu, sosialisme disosialisasikan sebagai system politik-sosial yang berdampingan dengan nasionalisme Arab.
Dan dengan penggabungan ini, setelah mensosialisasikan penon-aktifan agama dari panggung social, mereka berusaha untuk mengisi kekosongan ideologi. Di zaman itu, ideologi Sosialisme-Marxsisme yang berseberangan dengan sistem Kapitalisme yang menjadi penguasa dunia tampil sebagai sistem politik revolusioner baru yang memiliki daya tarik tersendiri di kalangan anak-anak muda dan para mahasiswa. Karena alasan ini, di banyak negara Arab, nasionalisme Arab yang memiliki karakter sosialisme berhasil mengait pengikut dan simpatisan,khususnya di kalangan cendekiawan dan generasi muda. Di Iraq, kelompok Komunis—karena dukungan dan lampu hijau dari pemerintah—secara terang-terangan bergabung dengan Materialisme-Marxsisme yang dasar pemikirannya berhaluan pada pengingkaran terhadap metafisik dan Pencipta alam. Dengan kata lain, mereka mengajak masyarakat kepada kekufuran dan ketidakberimanan kepada Tuhan. Masalah ini memunculkan kecaman dan protes keras kalangan agamis, sehingga Ayatullah al-‘Udzma Sayid Muhammad Hakim mengeluarkan fatwa bersejarah yang berlebel “Komunisme adalah kafir dan tak kenal Tuhan” . Fatwa ini berhasil menghentikan kesesatan tersebut. Sebab, dengan keluarnya fatwa ini masyarakat termotivasi untuk melakukan kebangkitan kolektif dimana mereka menyerang pusat kelompok sesat ini, sehingga membuat pemerintah mengubah sikapnya dan menarik dukungannya terhadap gerakan Komunis ini.
Oleh karena itu, dengan mudah dapat dikatakan bahwa tujuan dan agenda musuh di era ini dan di masa sebelum dimulainya kebangkitan Islam secara utama terpusat dan terfokus pada usaha menyingkirkan peran agama dan menumbuhkan pemikiran Materialisme. 
Keimanan yang kuat dan kokoh masyarakat terhadap Islam dan pelbagai ajaran abadi Al Qur'an menjadi penghalang melemahnya keterikatan mereka pada Islam, meskipun serangan musuh di era ini bak ombak besar yang menerjang masyarakat Islam dari pelbagai arah, dan kendatipun sekolah, dan universitas, koran, majalah, pena-pena bayaran, dukungan para pengusa boneka berhasil menyebarkan budaya impor dan gaya hidup Barat dan pelbagai asesorisnya di tengah masyarakat. Tetapi, mereka sama sekali tidak mampu mengubah identitas asli Islam masyarakat dan hubungan mereka dengan Islam. Sebagai contoh, di Turki, meskipun setelah jatuhnya Kerajaan Usmani, penguasa boneka Barat berhasil menjalankan pemerintahan sekularis dan menggunakan pendekatan kekerasan dalam rangka menerapkan program "menyingkirkan Islam", seperti mengubah huruf Arab, melarang wanita memakai jilbab, dan bahkan mengubah model pakaian dan menyebarkan Nasionalisme Turki dst… dll. Namun, setelah beberapa decade berlalu; dengan hanya tersedianya kebebasan untuk menampakkan akidah dan terciptanya kondisi untuk mewujudkan keinginan masyarakat, maka hanya satu kelompok politik yang menang, yaitu yang kendaraan politiknya bernamakan Islam.
Berkaitan dengan masalah Palestina juga demikian halnya. Meskipun para pemimpin bayaran dan para tokoh negara Arab yang pro-Barat dalam beberapa tahun yang lalu berusaha melihat masalah Palestina dari kaca mata non-Islam dan memberikan warna Nasionalisme Arab padanya, namun sekarang kita menyaksikan di Palestina bahwa gerakan politik dan ormas yang berhasil menarik mayoritas suara rakyat adalah gerakan politik dan ormas yang memperkenalkan dirinya dengan syiar jihad.
2. Era Kebangkitan Islam:
Kebangkitan Islam adalah nama dari suatu tahapan dimana kaum Muslimin—setelah berabad-abad terlelap dalam tidur dan kelalaiannya—mengharapkan hegemoni Islam di tengah masyarakat mereka. Era ini identik dengan kembalinya orang-orang Islam pada peradaban terdahulunya dengan tujuan menghidupkannya kembali. Tahapan ini bisa disebut era percaya diri dan penolakan terhadap semua solusi politik-sosial yang diimpor dari Timur dan Barat, dan kembali pada kekuasaan politik Islam. Keberhasilan kebangkitan Islam ini yang mampu mengubah secara luas wajah dunia dimotori oleh para reformis, pembaharu, gerakan-gerakan Islam, pusat-pusat pencerahan yang dipimpin oleh para ulama dan hauzah (sentral-sentral pendidikan tradisional agama) di Irak dan Iran. Tak diragukan lagi, terdapat banyak faktor yang melatarbelakangi perubahan ini, dan kami akan mengisyaratkan sebagiannya di bawah ini:
a. Telah tampak dengan jelas ketidakberdayaan semua pemikiran dan "isme" yang diimpor dari Timur dan Barat.
b. Telah terbongkar kedok para penguasa boneka dan para pengklaim gerakan modernisme sebagai antek-antek penjajah dan masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap kinerja mereka pada sejarah kontemporer.
c. Tindakan zalim para penguasa boneka yang sangat keterlaluan dan mereka dengan sengaja mengunakan aset dan kekayaan nasional untuk kepentingan penjajah.
Dengan kemenangan Revolusi Islam Iran, seolah ruh dan nyawa baru ditiupkan pada kebangkitan ini. Revolusi Islam Iran menjadi contoh bagi pelbagai gerakan kebebasan untuk semua orang-orang tertindas didunia. Revolusi Islam Iran dengan kepemimpinan Imam Khomaini adalah bak ledakan cahaya di tengah dunia gelap yang melanda orang-orang tertindas.
Musuh awalnya berada dalam kebingungan di hadapan ombak dan perubahan besar ini dan mereka berada dalam ketakutan yang luar biasa. Dan akhirnya, mereka pelan-pelan mulai memikirkan bagaimana menemukan cara dan strategi untuk menghadapi gelombang ombak ini.
Pertama, mereka memaksakan perang melalui partai Ba’ts, Iraq yang dipimpim oleh Saddam Husein Takriti. Kekuatan Adi Daya mendukung Saddam secara penuh (media, logistic, alat militer) untuk menghancurkan Revolusi Islam yang baru berlangsung di Iran. Dengan hancurnya Iran yang jelas-jelas mengangkat bendera Islam maka harapan rakyat terhadap pemerintahan dan kemuliaan Islam di dunia akan sirna. Di samping perang yang dipaksakan, Saddam juga menyiapkan pelbagai ambisi pribadi jahatnya, namun gelombang ombak ini bukan hanya tidak berhenti, tapi justru semakin tumbuh subur dan akarnya semakin kuat. Gaung kebangkitan Islam di Iran justru—hari demi hari—semakin menyebar kemana-mana dan gerakan Islam di Iran semakin matang dan mantap dalam menghadapi pelbagai konspirasi musuh eksternal dan internal.
Sampai sekarang tekad dan perlawanan yang tumbuh dari kekuatan iman masyarakat Muslim Iran menjadi faktor utama yang mampu menjaga cita-cita Imam Khomeini dan pemerintahan Islam dan juga menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi pelbagai konspirasi yang disusun sejak awal Revolusi Islam Iran.
Hari demi hari dunia Islam terus menghadapi pelbagai konspirasi yang dilancarkan para musuh untuk menghambat laju kebangkitan Islam. Konspirasi ini bukan hanya tidak berhenti, bahkan hari demi hari lebih dalam, lebih luas dan lebih sulit.
Untuk generasi yang hidup di era kebangkitan Islam dan Revolusi Islam, sangat penting bagi mereka untuk mengetahui problematika kontemporer dunia Islam dan tujuan buruk segi tiga kejahatan, yaitu kekuatan kekufuran, Zionisme, dan kaum Salibisme internasional. Di samping pengetahuan ini, memahami potensi dan kekuatan perlawanan serta unsur kemenangan di hadapan musuh-musuh bersama akan menjamin basirah (ketajaman mata hati) dan membuat kita yang berada di barisan kebenaran mengenal bagaimana caranya menghadapi front kebatilan dalam peperangan panjang yang sangat menentukan ini.
Adapun strategi yang disusun Barat untuk menghadapi dunia Islam pada era kebangkitan Islam adalah:
a. Mengkikis peran Islam dari percaturan masyarakat dunia.
b. Menghapus peran Islam di antara masyarakat Islami sendiri.
c. Melucuti infrastruktur dan potensi yang dimiliki negara-negara Islam.
Sekarang, kami akan menjabarkan ketiga strategi tersebut di bawah ini:
a. Mengkikis peran Islam dari percaturan masyarakat dunia
1. Meragukan keberadaan Islam sebagai agama samawi.
2. Meragukan keotentikan Al Qur'an.
3. Mendistorsi sejarah dan kehidupan Nabi Muhammad saw yang jelas-jelas diakui kebenarannya oleh seluruh umat Islam.
4. Memberikan gambaran yang tidak benar berkenaan dengan ajaran Islam dan Al Qur'an, dan mengenalkannya sebagai sumber kekerasan.
5. Mewujudkan kebencian dan ketegangan di antara kaum Muslimin dan para pengikut agama lainnya, khususnya umat Kristen.
6. Mengadakan pelbagai seminar ilmiah dan mendirikan pusat penelitian untuk mengenal Islam dengan tujuan untuk mempelajari kelemahan dan kekurangan agama Islam.
b. Menghapus peran Islam di antara masyarakat Islam sendiri dan menyebarkan pemikiran Liberalisme
1. Menolak kemampuan Islam dalam mengatur kehidupan manusia kontemporer.
2. Kontradiksi antara hukum social Islam dan modernitas.
3. Meragukan kembali hal-hal yang sudah pasti dan disepakati dalam Islam, seperti jilbab, hukum waris, hukum peradilan Islam, dan menganggap hokum-hukum tersebut hanya berlaku dan cocok pada masa tertentu.
4. Melawan otoritas para ulama.
5. Menolak ijtihad dan taklid dan tidak setuju kepada keharusan spesialisasi dalam hukum Islam.
6. Menyebarkan penghalalan apa saja dengan dalih kebebasan.
1. Menanamkan keraguan pada keyakinan beragama para pemuda berkaitan dengan masalah dasar-dasar epistimologi Islam.
2. Mensosialisasikan pemahaman yang dimpor dari pusat akademi Barat dan menerapkannya pada prinsip-prinsip epistimologi Islam, seperti; pluralisme agama, hermeneutic, menolak kebenaran makna lahiriah Al Qur'an dan hadis dan pembahasan-pembahasan yang serupa dengan ini.
3. Memerangi prinsip dan nilai akhlak yang mendominasi masyarakat Islam dengan memanfaatkan konvensi internasional dengan judul hak-hak asasi manusia, hak-hak perempuan, kebebasan dan lain-lain dan kemudian memaksa negara-negara Islam untuk menjalankan keputusan ini.
c. Melucuti infrastruktur dan potensi yang dimiliki negara-negara Islam
1. Menyalakan konflik antar pelbagai kaum dan mazhab di dalam negara-negara Islam.
2. Mendalangi terjadinya krisis dan ketegangan politik di negara-negara Islam melalui antek-antek bayaran mereka.
3. Mengembangbiakkan teroris dan mewujudkan instabilitas di tengah masyarakat Islam.
4. Memecah belah di antara negara-negara Islam untuk mencegah persatuan dan keharmonisan hubungan sesama mereka dan menghalangi kemungkinan tercapainya satu kata atau satu sikap di pelbagai lembaga dan organisasi internasional.
1. Menghancurkan pondasi perekonomian negara-negara Islam dan menghabiskan kekayaan alam anegerah Ilahi pelbagai negara ini dengan tujuan menahan potensi pertumbuhan masyarakat Islam. Strategi ini menggunakan beberapa kiat di bawah ini:
- Menciptakan musuh imajiner dengan maksud memaksa suatu negara untuk membeli senjata dangan modal besar.
- Membuat pelbagai negara sibuk dengan masalah-masalah dalam negeri dan menjadikan mereka terpaksa menaggung biaya yang sangat besar untuk mengontrol keadaan dalam negerinya.
- Memunculkan krisis dengan tujuan untuk menahan laju perkembangan ekonomi.
1. Melemahkan rasa percaya diri bangsa-bangsa Islam dan menanamkan rasa putus asa di antara mereka dengan tujuan menghilangkan spirit perlawanan dan rasa percaya diri. Dan mematikan segala usaha di bidang independensi unsur bersama pada seluruh tema yang telah kami paparkan di atas, politik, dan mendesain pelbagai problema dan fitnah ini dalam kemasan perang budaya dan peradaban. Sebab, sebagaimana yang telah kami singgung bahwa fenomena kebangkitan Islam tidak akan pernah dicegah oleh musuh melalui pendekatan dan aksi militer.
C. Kondisi Umat Islam
a. Terpecah belah dan diskonsolidasi
Adanya hadis yang menyebut bahwa umat Islam akan terbagi menjadi tujuh puluh tiga golongan dan yang selamat hanya satu, seolah menjadi alasan normatif bagi umat umat Islam untuk tidak bersatu. Realitas umat yang majemuk, terdiri dari beragai aliran pemikiran dan golongan serta berbagai kelompok gerakan tidak disikapi secara bijak oleh umat Islam sebagai sebuah keniscayaan sejarah, tetapi malah dijadikan alasan untuk mengutuk, menyesatkan, menafikan dan menyerang kelompok lain.
Suasana tidak harmonis antar umat Islam tidak saja terjadi di level bawah, tetapi pada level antar negara Islam. Arab Saudi, misalnya, tampak tidak begitu simpati apalagi tergerak secara kongret untuk melakukan pembelaan terhadap Hizbulloh yang diserang Israel, gara-gara Hizbulloh berpaham Syi’ah.
Belum lagi “pertarungan” antara kelompok konservatif salafi dengan gerakan-gerakan Islam modernis internasional, seperti Ikhwan al-Muslimin dan Hizb at-Tahrir, antara kelompok Islam pro pemerintah dengan kelompok Islam radikal di Mesir, Aljazair, Sudan, Somalia, Pakistan dan sebagainya. Aneka konfilk itu sangat jelas melemahkan kekuatan Islam dan menguntungkan kelompok Barat yang selama ini sedang giat-giatnya membuat Islam lemah melalui politik adu domba.
Di level nasional Indonesia, dapat disaksikan betapa umat Islam tidak mempunyai satu ritme gerakan untuk melaksanakan agenda umat melawan musuh bersama Islam. Atau jangan-jangan musuh bersama (common enemy) itu tidak pernah terpikirkan oleh umat Islam sehingga justru yang menjadi musuh adalah kelompok Islam lain. Sinergitas antar gerakan Islam tidak tampak dan yang muncul adalah egoisme kelompok, seolah hanya dengan kelompoknya sendiri seluruh persoalan umat Islam dapat dipecahkan.
b. Terpenjara oleh kesadaran magic (tahayul)
Salah satu akibat yang dimunculkan oleh kesadaran macam ini adalah mejadikan umat Islam anti terhadap ilmu pengetahuan. Padahal, kemajuan yang dicapai Barat dan yang lantas digunakannya untuk menyerang Islam adalah melalui ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dunia Islam terlena dengan kesadaran magic, dan menganggap seolah-olah semua persoalan umat dapat diselesaikan dengan perilaku yang bersumber dari kasadaran macam itu. Ketika Allah mengingatkan bahwa setan adalah musuh yang nyata, maka banyangan umat tentang sosok setan adalah makhluk halus yang suka membuat orang kesurupan atau hantu di malam hari semata. Umat tidak sadar bahwa manusia pun bisa menjadi setan yang tingkah polahnya bisa jauh lebih dahyat efeknya bagi kehidupan. Amerika dan Barat, yang sewenang-wenang terhadap Islam apa bukan setan namanya? Majikan yang suka memeras buruhnya, apa tidak bisa digolongkan menjadi kelompok setan? Penguasa yang dzalim dan korup apa bukan kelompok setan? Jika mereka adalah sosok setan, lantas apa bisa melawannya hanya dengan kekuatan-kekuatan magic? Kalau umat Islam mau meniru Iran, dengan bekal ilmu pengetahuan dan teknologinya, mengantarkan Iran menjadi satu-satunya kekuatan Islam yang paling ditakuti Barat. Bahkan konon, Iran termasuk salah satu dari tiga negara di muka bumi ini yang bebas dari intervensi Amerika.
c. Stategi gerakan yang lemah
Di samping gerakan Islam lemah dalam konsolidasi, mereka juga lemah dalam menyusun strategi gerakan sehingga tidak efektif dalam mengusung agenda Islam. Gerakan Islam lebih tertarik dengan membuat program yang bisa memperbesar anggota ketimbang program yang langsung menyentuh persoalan umat. Sehingga program pemberdayaan masyarakat, advokasi terhadap mereka yang tertindas atau membangun kekuatan ekonomi serta politik umat Islam menjadi terlupakan.
Pola-pola gerakan yang dilakukan umat Islam masih bertahan dalam pola konvensional yang tradisionalis dan anti kemajuan. Sarana-sarana modern belum dimanfaatkan secara maksimal oleh gerakan Islam, kecuali hanya beberapa saja. Kondisi ini yang membuat umat Islam sering gamang dalam menghadapi musuh-musuh Islam yang pola gerakannya demikian canggih.
Gerakan Islam juga lebih cenderung hanya bisa membuat gerombolan dan kerumunan ketimbang gerakan efektif yang langsung bisa menembak sasaran dengan tepat. Akibatnya, beberapa agenda gerakan Islam itu hanya efektif di tingkat isu tetapi tidak terasa di tingkat aplikasi kongkretnya. Gerakan anti pornografi dan pornoaksi di Indonesia misalnya, bisa dijadikan cermin tentang hal ini.

D. Pengaruhnya di Level Nasional dan Lokal
a. Mayoritas jumlah tetapi miskin peran
Kalau boleh bertanya jujur, siapa yang mengendalikan negeri ini? Umat Islamkah, atau umat Islam hanya menjadi sekadar komoditi untuk diperjual belikan. Dalam bidang politik, siapa yang berkuasa? Mereka memang beragama Islam, tetapi apakah mereka dengan serius melaksanakan agenda gerakan Islam? Dalam bidang ekonomi sudah jelas yang berkuasa adalah kelompok kapitalis. Mereka memang kemudian ramai-ramai melakukan Islamisasi ekonomi dengan membuka fasilitas ekonomi syari’ah, tetapi upaya ini bisa ditebak hanya menguntungkan kelompok mereka dan umat Islam hanya menjadi komoditi.
Dalam bidang pendidikan, sekolah mana, atau perguruan tinggi mana yang lebih unggul? Padalah ini adalah bidang strategis untuk mempersiapkan generasi masa depan Islam yang siap bersaing dengan mereka.
b. Gamang dalam menghadapi deislamisasi
Proses deislamisasi khususnya di kalangan generasi umat Islam terasa kian gencar. Tidak hanya Kristenisasi, tetapi demoralisasi juga sedang dilancarkan dengan dahsyat ke dalam tubuh umat Islam. Dan sayangnya, kondisi semacam ini dihadapi oleh umat Islam dengan tidak serius dan tidak efektif. Kristenisasi yang demikian canggih dan multi approach (dengan berbagai cara dan pendekatan) lebih banyak dihadapi umat Islam dengan mengeluh dan mengutuk.
Gelombang liberalisasi moral ditengah-tengah generasi muda Islam juga sering dihadapi secara fregmented (terpilah-pilah) dan tidak komprehensif (menyeluruh). Akibatnya, generasi muda Islam kian hari kian menjauh dari ajaran Islam. Ini adalah problem budaya yang harus dihadapi dengan counter hegemonic culture(melawan budaya dominan), dan tidak semata-mata persoalan split personality (ketidak shalihan individu).
c. Berkubang dalam konflik
Akibat dari politik pecah belah yang dilakukan Barat, terasa sampai di tingkat lokal dan akar rumput (grassroot). Umat Islam menjadi saling curiga antara satu kelompok dengan kelompok lain bahkan sampai terjadi konflik yang berdarah-darah.
Saking curiganya dengan kelompok lain, hal-hal yang semestinya bukan ajang konflik menjadi media efektif untuk menyulut konflik. Perbedaan furuiyah, manhaj gerakan, manhaj dahwah dan tarbiyah menjadi lahan subur untuk saling menafikan bahkan mengkafirkan.
Apalagi jika sudah memasuki wilayah politik, sungguh sangat sulit untuk tidak terjadi konflik. Kerusuhan yang terjadi di Madura beberapa tahun silam diakibatkan oleh berbedaan aspirasi politik walaupun mereka sama-sama Islam dan sama-sama NU. Nu dan Muhammadiyah juga pernah hampir terjadi kerusuhan besar hanya saat berbeda dalam sikap politik.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dunia kebarat-baratan atau dunia kontemporer pada saat ini mulai memasuki agama islam, banyak cara yang harus dilakukan